TikTok Tak Pernah Bosan Melanggar Aturan, Kini Didenda Rp5,6 Triliun

Anda pasti pernah mendengar berita bahwa TikTok kena denda lagi. Ya, platform video pendek asal China ini memang selalu saja melakukan pelanggaran aturan, terutama terkait data pengguna dan privasi anak di bawah umur. Kali ini, TikTok dihukum Komisi Perlindungan Data Irlandia dengan denda sebesar €225 juta atau setara Rp5,6 triliun.

TikTok Terus Melanggar Aturan Privasi Pengguna

TikTok tak pernah bosan melanggar aturan privasi penggunanya. Platform video populer ini baru saja didenda 5,7 miliar dolar AS (sekitar Rp82 triliun) oleh Komisi Perdagangan Federal AS karena mengumpulkan data anak-anak tanpa persetujuan orang tua.

Melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak-Anak

TikTok telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak-Anak Online (COPPA) dengan mengumpulkan alamat email, nomor ponsel, foto, video, dan data lokasi dari pengguna berusia di bawah 13 tahun tanpa persetujuan orang tua. – Hal ini melanggar hukum federal AS yang melarang pengumpulan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua.

Mengumpulkan Data Pengguna Secara Diam-Diam

TikTok juga dituduh mengumpulkan data pengguna secara diam-diam, termasuk riwayat pencarian, lokasi, dan data biometrik seperti pola wajah, tanpa memberi tahu pengguna atau meminta persetujuan. Praktik ini melanggar undang-undang perlindungan data di banyak negara.

TikTok berjanji akan meningkatkan kebijakan privasi dan keamanan data untuk melindungi pengguna di bawah umur. Namun, ini bukan kali pertama TikTok berjanji demikian. Hukuman dan denda sepertinya perlu diberikan agar TikTok benar-benar berubah.

TikTok Didenda Rp5,6 Triliun Karena Bahayakan Data Anak-Anak

TikTok kini harus membayar denda sebesar 5,6 triliun rupiah karena melanggar undang-undang perlindungan data anak-anak di Uni Eropa. Hal ini bukan pertama kalinya platform ini didenda karena pelanggaran serupa. TikTok memang memiliki aturan untuk pengguna di bawah umur, namun ternyata masih jauh dari memadai.

Data Anak Terancam

TikTok gagal melindungi data pribadi anak-anak di bawah 16 tahun. Data seperti lokasi, gambar, video, dan informasi kontak anak-anak ini rawan disalahgunakan. TikTok dinilai tidak cukup berhati-hati dalam mengumpulkan dan mengolah data pengguna di bawah umur.

Persetujuan Orang Tua Tidak Cukup Diperhatikan

TikTok seharusnya meminta izin orang tua atau wali sebelum mengumpulkan data anak di bawah 16 tahun. Sayangnya, pada kenyataannya, anak-anak dapat dengan mudah membuat akun TikTok tanpa persetujuan orang tua. Hal ini jelas melanggar undang-undang perlindungan data Uni Eropa.

Perbaikan Perlu Dilakukan

Denda besar ini diharapkan bisa jadi pelajaran berharga bagi TikTok. Platform ini perlu segera memperbaiki kebijakan privasi dan keamanan data untuk melindungi pengguna di bawah umur. Misalnya dengan lebih ketat memverifikasi usia pengguna saat mendaftar atau secara default mengaktifkan opsi paling privat untuk akun anak-anak. Perubahan ini penting dilakukan jika TikTok ingin terhindar dari hukuman serupa di masa depan.

Sejarah Pelanggaran TikTok Sebelumnya

Sejarah pelanggaran privasi dan keamanan data pengguna bukanlah hal yang baru bagi TikTok. Platform ini sudah berkali-kali didenda karena melanggar undang-undang perlindungan data di berbagai negara, terutama yang berkaitan dengan data anak di bawah umur.

Pelanggaran Terhadap Anak-Anak

Meskipun TikTok mengklaim memiliki batasan usia pengguna, namun kenyataannya platform ini gagal memenuhi standar perlindungan anak-anak yang ditetapkan oleh hukum Uni Eropa. Pada 2019, otoritas perlindungan data Irlandia mengumumkan akan menyelidiki TikTok atas tuduhan mengumpulkan data anak-anak tanpa persetujuan orang tua.

TikTok kemudian didenda €6,2 juta atau sekitar Rp102 miliar karena mengumpulkan data anak-anak di bawah 16 tahun tanpa persetujuan orang tua, melanggar GDPR (General Data Protection Regulation) Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga harus mengubah kebijakan privasi dan syarat layanannya untuk lebih melindungi data pengguna di bawah umur.

Pelanggaran Lainnya

Selain kasus pelanggaran GDPR di atas, TikTok juga pernah didenda $5,7 juta atau Rp82 miliar di Amerika Serikat pada 2019 karena mengumpulkan data anak di bawah 13 tahun. Di India, TikTok dilarang sementara pada 2019 karena kekhawatiran pemerintah terhadap konten yang tidak pantas dan keamanan data.

TikTok jelas bukan pemain baru dalam hal pelanggaran aturan privasi dan perlindungan data. Meskipun demikian, denda yang dikenakan kepada TikTok baru-baru ini di Indonesia menjadi yang terbesar sepanjang sejarah platform ini. Apakah hal ini akan membuat TikTok lebih berhati-hati dalam menangani data pengguna ke depannya? Kita tunggu dan lihat saja.

Mengapa TikTok Sulit Mematuhi Aturan Perlindungan Anak

TikTok memang sulit mematuhi aturan perlindungan data pribadi anak-anak, terutama karena model bisnisnya yang bergantung pada data pengguna. TikTok mengumpulkan banyak data dari pengguna, termasuk anak-anak dan remaja, untuk menyesuaikan konten yang ditampilkan agar lebih relevan dengan minat pengguna.

Konten yang tidak sesuai untuk anak-anak

Meskipun TikTok mewajibkan pengguna di bawah umur 13 tahun untuk mendapatkan izin orang tua, banyak konten dewasa atau tidak pantas untuk anak-anak masih bisa ditemukan di platform ini. TikTok sulit memantau semua konten karena jumlah penggunanya yang sangat banyak. Akibatnya, banyak anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Mudah bagi anak-anak untuk memberikan data pribadi

TikTok meminta data seperti nama, email, nomor telepon, foto, dan video dari pengguna, termasuk anak-anak, saat mendaftar dan menggunakan layanannya. Informasi ini dapat disalahgunakan dan berisiko membahayakan keamanan anak. Meskipun TikTok berjanji untuk melindungi data pribadi pengguna, sulit untuk memastikan apakah data anak-anak benar-benar aman.

Kesulitan mendeteksi usia pengguna yang sebenarnya

Banyak anak-anak berbohong soal usia mereka saat mendaftar ke TikTok agar dapat mengakses fitur platform yang seharusnya dibatasi untuk pengguna di bawah umur. TikTok kesulitan memverifikasi usia pengguna secara akurat, sehingga sulit bagi mereka untuk menerapkan batasan usia secara efektif.

TikTok perlu lebih giat menerapkan kebijakan perlindungan data anak yang lebih ketat agar bisa mematuhi peraturan di berbagai negara. Perlindungan data

Apa Yang Harus Dilakukan TikTok Untuk Lindungi Privasi Pengguna

Apa yang harus dilakukan TikTok untuk melindungi privasi penggunanya? TikTok perlu membuat kebijakan privasi yang lebih ketat dan transparan untuk melindungi data pengguna, terutama anak-anak.

Pertama, TikTok harus membatasi data apa saja yang dikumpulkan dari pengguna di bawah umur dan memastikan data tersebut tidak dibagikan kepada pihak ketiga mana pun. TikTok juga perlu mendapatkan izin orang tua atau wali untuk mengumpulkan data anak di bawah 13 tahun.

Kedua, TikTok perlu menyediakan pengaturan privasi yang mudah dipahami dan dikendalikan oleh pengguna. Misalnya, pengguna dapat dengan mudah mengubah siapa saja yang dapat melihat konten, komentar, dan profil mereka. Pengaturan privasi juga harus disediakan dalam bahasa setempat agar mudah dipahami.

Ketiga, TikTok wajib memberikan edukasi privasi kepada pengguna, khususnya pengguna di bawah umur dan orang tua mereka. Edukasi bisa dalam bentuk petunjuk, video, dan kampanye sosial media. Edukasi privasi akan membantu pengguna memahami risiko berbagi data pribadi secara online dan cara melindungi diri.

Dengan melakukan hal ini, TikTok dapat membangun kepercayaan pengguna indoclubberstv dan orang tua bahwa platformnya aman digunakan, khususnya oleh anak-anak dan remaja. Kepercayaan pengguna adalah kunci untuk menghindari hukuman dan denda di masa depan karena melanggar undang-undang perlindungan data. TikTok harus mengambil langkah nyata untuk melindungi privasi penggunanya.

Conclusion

Jika Anda aktif bermain TikTok, jangan heran dengan berita ini. TikTok memang selalu bermasalah dengan aturan privasi data pengguna, terutama anak-anak. Mereka sudah berkali-kali didenda di berbagai negara karena pelanggaran yang sama. Meski TikTok mengatakan punya aturan khusus untuk pengguna di bawah umur, ternyata mereka tetap saja melanggar undang-undang perlindungan data anak-anak di Eropa.

Jadi, sebagai pengguna TikTok, Anda perlu waspada dengan data pribadi yang Anda berikan di platform ini. Siapa tahu suatu saat nanti, data Anda bisa bocor dan beredar di luar sana. Lebih baik berhati-hati daripada menyesal di kemudian hari. Dan buat TikTok, kapan sih mereka bisa belajar dari kesalahan dan berhenti melanggar aturan? Atau memang didenda sudah jadi makanan sehari-hari mereka?